Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, Desa Purworejo Kecamatan Padangan telah selesai melaksanakan Program PTSL tahun 2024.
PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanahnya.
Dengan perasaan gembira para pemohon sertifikat tanah program PTSL menerima sertifikatnya masing - masing, yang mana pada tahun 2024 Desa Purworejo mendapatkan program PTSL dengan jumlah 793 bidang.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua TIM Panitia Adjudikasi PTSL Bpk. ANDIEK SETYO RIWANTO, S.H. beserta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Bpk. Camat Padangan (ARDHIAN ORIANTO, S. STP.), Bpk Pj. Kepala Desa Purworejo (DAVIT ARIK SETIAWAN, S.H.), Bapak DANRAMIL Padangan beserta Tokoh Masyarakat K. ABDUL WACHID MUHAJIRIN dan seluruh calon penerima sertifikat tanah PTSL.