Pemerintah Desa Purworejo melalui program Dana Desa Tahap I Tahun 2025 telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di wilayah RT 13 RW 03 Dusun Wonogiri Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas desa dalam meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas sektor pertanian masyarakat.
Mempermudah Akses ke Lahan Pertanian
Sebelum dilakukan pembangunan, akses menuju lahan pertanian di wilayah ini tergolong sulit, terutama pada musim hujan karena kondisi jalan yang masih berupa tanah. Kini, dengan jalan yang telah dibangun, para petani dapat dengan mudah membawa hasil pertanian dan mengangkut sarana produksi pertanian seperti pupuk dan bibit.
Ketua RT 13 "Endang Kiswati" melalui wawancara mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan jalan tersebut. “Sekarang warga lebih mudah mengangkut hasil panen. Dulu kalau hujan, jalan licin dan susah dilalui motor. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa,” ujarnya.
Rincian Kegiatan
Kegiatan pembangunan jalan usaha tani ini memiliki volume sepanjang 115 meter dengan lebar 2,5 meter. Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan waktu pelaksanaan selama 19 hari kalender.
Pembangunan ini bertujuan untuk membuka dan memperlancar akses jalan menuju lahan pertanian warga, sehingga proses pengangkutan hasil panen serta mobilitas petani menjadi lebih mudah dan efisien. Sebelum dibangun, akses menuju lahan pertanian di wilayah ini masih berupa jalan tanah yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Manfaat dan Dampak
Dengan selesainya pembangunan jalan usaha tani ini, diharapkan para petani di RT 13 RW 03 Desa Purworejo dapat menikmati kemudahan dalam mengangkut hasil pertanian, menghemat waktu tempuh, dan menekan biaya transportasi. Selain itu, peningkatan infrastruktur pertanian ini juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Dukungan Dana dan Pelaksanaan
Kegiatan ini sepenuhnya didanai dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025, yang dialokasikan untuk bidang pembangunan desa. Seluruh proses pelaksanaan dikoordinasikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar, baik dalam bentuk tenaga kerja maupun pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Dengan selesainya pembangunan jalan usaha tani di RT 13 RW 03, Pemerintah Desa menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Ditulis oleh: Staff Desa