You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

SISTEM INFORMASI DESA Purworejo

Musdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Purworejo, Padangan, Bojonegoro

Musdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Purworejo, Padangan, Bojonegoro
28 November 2025 Telah dibaca 71 Kali

Purworejo, 28 November 2025 — Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Agenda ini menjadi langkah awal penting dalam mendukung penguatan ekonomi desa dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Musdes berlangsung di Balai Desa Purworejo dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, antara lain: Camat Padangan, Pj. Kepala Desa Purworejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua KDMP,  anggota BPD, Ketua RT & RW, serta seluruh anggota Koperasi KDMP, Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya optimalisasi aset desa demi kepentingan bersama.

Membahas Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Dalam musyawarah, disampaikan rencana penggunaan sebagian Tanah Kas Desa sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi. Gerai ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat, seperti penyaluran kebutuhan harian, penyediaan produk UMKM, hingga layanan koperasi lainnya bagi warga Desa Purworejo.

Camat Padangan menyampaikan bahwa pemanfaatan TKD harus dilaksanakan setelah desa mendapatkan kebijakan top down dari pemerintah, yaitu bantuan stimulan untuk Koperasi Merah Putih oleh Pemerintah Pusat, seperti gedung yang akan dibangun, mobil operasional dan lain-lain. Beliau juga berpesan untuk melaksanakan pembangunan gedung secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan regulasi, sehingga benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Sementara itu, Pj. Kepala Desa Purworejo menegaskan bahwa pembangunan gerai koperasi merupakan bagian dari strategi desa untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dukungan Keamanan dan Pengawasan

Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut hadir memberikan dukungan terhadap kegiatan Musdes, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas dalam setiap proses pembangunan desa. Mereka juga siap mendampingi pengawasan agar penggunaan TKD berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan potensi konflik.

Kesimpulan Musdes

Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bahwa pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih layak untuk dilanjutkan ke tahap pembangunan. BPD dan Ketua KDMP sepakat memberikan rekomendasi agar pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, baik dalam proses perencanaan, pembangunan maupun pengelolaan.

Pembangunan gerai koperasi ini diharapkan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Desa Purworejo ke depan, sekaligus menjadi contoh pemanfaatan aset desa yang produktif dan berkelanjutan.

Ditulis oleh: Staff Desa

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.905.502.440,26 Rp 3.552.935.269,44
53.63%
Belanja
Rp 1.750.771.228,15 Rp 3.942.480.406,04
44.41%
Pembiayaan
Rp 20.394.308,98 Rp 20.394.308,98
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 110.080.000,00 Rp 110.080.000,00
100%
Dana Desa
Rp 816.660.000,00 Rp 816.660.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 82.649.900,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 743.191.500,00 Rp 995.638.000,00
74.64%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 120.000.000,00 Rp 1.427.959.024,00
8.4%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 100.025.000,00 Rp 101.491.500,00
98.56%
Bunga Bank
Rp 10.545.940,26 Rp 13.456.845,44
78.37%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 738.760.889,36 Rp 1.078.189.239,42
68.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 586.534.403,79 Rp 2.370.068.831,62
24.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 265.539.000,00 Rp 334.285.400,00
79.43%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 94.250.000,00 Rp 94.250.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 65.686.935,00 Rp 65.686.935,00
100%