Pada tanggal 4 Februari 2026, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Inspektorat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jalan serta melakukan pengukuran fisik terhadap hasil pekerjaan.
Objek yang dimonitoring adalah pembangunan jalan cor / rigid beton yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Purworejo bersama Pemerintah Desa Purworejo. Jalan tersebut merupakan salah satu program prioritas desa yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa serta menjadi jalan penghubung antar Desa yaitu Desa Prangi, Desa Tebon, dan Desa Sidorejo.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan yang dilakukan oleh tim monitoring, diperoleh hasil sebagai berikut:
Panjang jalan : 583 meter
Lebar jalan : 4 meter
Tebal / tinggi cor beton : 20 cm
Dengan spesifikasi tersebut, pembangunan jalan rigid beton ini diharapkan dapat memberikan ketahanan yang lebih baik terhadap beban kendaraan serta memiliki usia pakai yang lebih lama dibandingkan dengan jenis perkerasan lainnya.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, tim dari Inspektorat juga memberikan beberapa arahan dan masukan teknis kepada Timlak serta Pemerintah Desa Purworejo, agar dalam pelaksanaan pekerjaan tetap memperhatikan kualitas konstruksi, ketepatan volume pekerjaan, serta tertib administrasi pelaksanaan kegiatan.
Pemerintah Desa Purworejo bersama Tim Pelaksana Kegiatan menyampaikan komitmen untuk melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat terus meningkatkan kualitas infrastruktur serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya di Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Ditulis oleh: Staff Desa