Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) berlangsung dengan tertib dan lancar pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dibuka dengan agenda Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta panitia pelaksanaan Pilkades PAW.
Musdes tersebut dilaksanakan sebagai tahapan awal sebelum proses pemungutan suara dimulai. Dalam pelaksanaan Pilkades PAW kali ini terdapat dua calon kepala desa yang maju dalam pemilihan, yaitu nomor urut 1. M. Sugiyanto dan nomor urut 2. Sumi.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan ini tercatat sebanyak 826 Kepala Keluarga yang memiliki hak pilih. Sejak pagi hari, masyarakat yang memiliki hak suara hadir untuk mengikuti proses pemungutan suara yang dilaksanakan oleh panitia.
Pelaksanaan Pilkades PAW ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam, Camat Padangan, Kapolsek Padangan, Danramil Padangan, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangpol) Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, pengamanan kegiatan juga dibantu oleh personel dari Polres Bojonegoro guna memastikan jalannya pemilihan berlangsung aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil akhir penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
- M. Sugiyanto memperoleh 130 suara
- Sumi memperoleh 474 suara
- Suara tidak sah sebanyak 20 suara
Dengan hasil tersebut, calon nomor urut 2 SUMI, memperoleh suara terbanyak dalam pelaksanaan Pilkades PAW.
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa untuk pengesahan hasil pemilihan bersama BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, serta panitia pelaksana. Musyawarah tersebut berlangsung hingga pukul 15.00 WIB sebagai penutup rangkaian kegiatan Pilkades PAW.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkades PAW berjalan dengan Aman, Tertib, dan Lancar berkat kerja sama panitia, aparat keamanan, serta partisipasi masyarakat.

Ditulis oleh: Staff Desa